shoutbox

Translate

9/13/11

Sejarah Teknik Sipil Universitas Lampung

Teknik Sipil - Universitas Lampung
Sejarah Fakultas Teknik Jurusan Teknik SipilbUniversitas Lampung pertama kali didirikan tahun 1968 dengan surat keputusan Ketua Presidum Universitas Lampung yang waktu itu di jabat oleh Gubernur Daerah Propinsi Lampung yaitu Zainal Abidin Pagar Alam dengan surat keputusan No. 227/KPTS/Pres/1968 tanggal 5 Juli 1968, tetapi karena kekurangan tenaga pengajar/dosen pada waktu itu Fakultas Teknik Universitas Lampung tidak dapat bertahan lebih dari 3 Tahun. Rapat senat Universita Lampung tanggal 16 Juli 1972 dengan menanggapi pendapat Direktur PendidikanTinggi maka Fakultas Teknik pada pendirian pertama ini dibubarkan dan para mahasiswa ditampung di fakultas-fakultas dalam lingkungan Universitas Lampung dan lain-lain Universitas. Atas inisiatif para pejabat (sarjana-sarjana teknik) yang kebetulan memegang peranan penting di Propinsi Lampung dan bekerja sama dengan Universitas Lampung usaha pembentukan kembali Fakultas Teknik dimasukkan kembali dalam Konsep Program Operasional Universitas Lampung tahun 1977.

Teknik Sipil Angkatan 2005
Untuk maksud itu maka pada tanggal 13 Januari 1978 dibentuk panitia pendiri Fakultas Teknik Universitas Lampung yang diketuai oleh Prof. Dr. Ir. Sitanala Arsyad, Rektor Universitas Lampung waktu itu dan wakil ketua Ir. Sigit Raharjo (Kepala dinas Pekerjaan Umum TK. I Propinsi Lampung). Realisasi Pembentukan Fakultas Teknik ini berupa surat keputusan Rektor Unila Nomer 03/KPTS/R/1979 tanggal 8 Januari 1979, dengan nama Fakultas Teknik Sipil (persiapan) Universitas Lampung. Dengan perjuangan yang gigih dari staf Pimpinan Universitas Lampung dan Fakultas Teknik maka pada bulan September 1982 Fakultas Teknik Universitas Lampung mendapat pengakuan yang dituangkan dalam surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 43 Tahun 1982 tanggal 7 September 1982 tentang susunan organisasi Universitas Lampung dengan nama Fakultas Non Gelar Teknologi. Atas dasar surat keputusan Republik Indonesia tersebut diatas, maka diterbitkan surat keputusan Rektor No. 93/KPTS/R/1982 tanggal 23 Novemner 1982 tentang penyelenggaraan Program D3 pada Fakultas Non Gelar Teknologi Universitas Lampung. Dengan lahirnya undang-undang Republik Indonesia No.2 tahun1989 tentang sistem pendidikan nasional maka Universitas Lampung mengusulkanperubahan Fakultas Non Gelar Teknologi menjadi Fakultas Teknik. Pendirian Fakultas Teknik dituangkandengan SK Mendikbu No. 0132/O/1991, tanggal 6 Juni 1991, tentang pembentukan program Sarjana Teknik Sipil Universitas Lampung, mulai tahun ajaran 1991/1992 Fakultas Teknik Universitas Lampung membuka Program Sarjana Jurusan Teknik Sipil. 

Dengan demikian Fakultas Teknik UNILA mengelola:
a) Program D3 Teknik Jurusan Sipil yang berbentuk pendidikan profesional dengan memakai sitem paket
b) Program Sarjana Teknik Jurusan Teknik Sipil yang berbentuk Pendidikan Akademik dengan memakai sistem kredit semester (SKS).

0 comments :

Post a Comment

'>'>