shoutbox

Translate

5/29/12

Dasar Hukum Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)

Dasar hukum PBB adalah Undang-Undang Nomor 12 tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.12 tahun 1994.  PBB lahir untuk menyempurnakan pengenaan Ipeda dan pajak-pajak lain yang dianggap tumpang tindih seperti : Pajak Rumah Tangga, Pajak Kekayaan, Pajak Jalan dan lain-lain.  PBB adalah pajak pusat yang hasilnya diberikan kepada Pemerintah Daerah.


Beberapa obyek pajak yang dikecualikan dari pengenaan PBB, yaitu :
a.   tanah atau bangunan yang semata-mata digunakan untuk melayani kepentingan umum dan tidak dimaksudkan untuk memperoleh keuntungan misalnya: tempat ibadah, sarana kesehatan pemerintah, pendidikan dan kebudayaan nasional serta tanah kuburan
b.   tanah atau bangunan yang dipergunakan oleh perwakilan diplomatik atau konsulat berdasarkan asas perlakuan timbal balik serta  badan atau perwakilan organisasi internasional yang ditentukan oleh Menteri Keuangan
c.   tanah yang merupakan hutan lindung, hutan suaka alam dan taman nasional

Mahasiswa Akuntansi & Pajak
WAJIB PAJAK, SUBJEK PAJAK, DAN NPWP

Istilah Wajib Pajak (disingkat WP) dalam perpajakan Indonesia merupakan istilah yang sangat populer. Istilah ini secara umum bisa diartikan sebagai orang atau badan yang dikenakan kewajiban pajak. Dalam undang-undang KUP lama, istilah Wajib Pajak didefinisikan sebagai orang pribadi atau badan yang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan ditentukan untuk melakukan kewajiban perpajakan, termasuk pemungut pajak atau pemotong pajak tertentu. Dari definisi ini kita dapat memahami bahwa Wajib Pajak ini terdiri dari dua jenis yaitu Wajib Pajak Orang Pribadi dan Wajib Pajak Badan. Namun demikian, kriteria siapa yang harus menjadi Wajib Pajak ini tidak dijelaskan. Nampaknya kita harus melihat Undang-undang Pajak Penghasilan untuk mengetahui siapa itu Wajib Pajak.
Berdasarkan ketentuan dalam Pajak Penghasilan, yang disebut Wajib Pajak itu adalah orang pribadi atau badan yang memenuhi definisi sebagai subjek pajak dan menerima atau memperoleh penghasilan yang merupakan objek pajak. Dengan kata lain dua unsur harus dipenuhi untuk menjadi Wajib Pajak : Subjek Pajak dan Objek Pajak.
Subjek Pajak

Subjek Pajak terdiri dari tiga jenis yaitu Orang Pribadi dan Warisan Belum Terbagi, Badan dan Bentuk Usaha Tetap (BUT). Subjek Pajak juga dibedakan menjadi subjek pajak dalam negeri dan subjek pajak luar negeri. Subjek pajak dalam negeri menjadi wajib pajak jika telah menerima atau  memperoleh penghasilan  sedangkan subjek pajak luar negeri sekaligus menjadi wajib pajak sehubungan dengan penghasilan yang diterima dari sumber penghasilan di Indonesia atau diperoleh melalui bentuk usaha tetap di Indonesia. Jadi Wajib Pajak adalah orang pribadi atau badan yang telah memenuhi kewajiban subjektif dan objektif.

Yang dimaksud dengan subjek pajak dalam negeri adalah :
1.         Orang pribadi yang bertempat tinggal di Indonesia, atau
2.         Orang pribadi yang berada  di Indonesia lebih dari 183 hari dalam jangka waktu 12 bulan, atau
3.         Orang pribadi yang dalam satu tahun pajak  berada di Indonesia dan mempunyai niat untuk bertempat tinggal di Indonesia;
4.         Badan yang didirikan atau bertempat kedudukan  di Indonesia;
5.         Warisan yang belum terbagi sebagai satu kesatuan, menggantikan yang berhak.

Sementara yang dimaksud dengan subjek pajak luar negeri adalah :
1.         Orang pribadi yang tidak bertempat tinggal di Indonesia, atau orang pribadi yang berada di Indonesia tidak lebih dari 183 hari dalam jangka waktu 12 bulan, yang menjalankan usaha atau melakukan kegiatan melalui Bentuk Usaha Tetap (BUT) di Indonesia, dan
2.         Badan yang tidak didirikan dan tidak bertempat kedudukan di Indonesia, yang menjalankan usaha atau melakukan kegiatan melalui Bentuk Usaha Tetap (BUT) di Indonesia
3.         Orang pribadi yang tidak bertempat tinggal di Indonesia, atau orang pribadi yang berada di Indonesia tidak lebih dari 183 hari dalam jangka waktu 12 bulan, yang  dapat menerima atau memperoleh penghasilan dari Indonesia bukan dari menjalankan usaha atau melakukan kegiatan melalui Bentuk Usaha Tetap (BUT) di Indonesia, dan
4.         Badan yang tidak didirikan dan tidak bertempat kedudukan di Indonesia, yang dapat menerima atau memperoleh penghasilan dari Indonesia bukan dari menjalankan usaha atau melakukan kegiatan melalui Bentuk Usaha Tetap (BUT) di Indonesia, dan

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa Subjek Pajak terdiri dari
1.         Subjek pajak badan dalam negeri
2.         Subjek pajak orang pribadi dalam negeri (termasuk warisan belum terbagi)
3.         Subjek pajak badan luar negeri non BUT
4.         Subjek pajak orang pribadi luar negei non BUT
5.         Subjek Pajak BUT (baik yang dimiliki oleh badan atau orang pribadi luar negeri)
Kewajiban NPWP

Apabila dikaitkan dengan kewajiban Nomor Pokok Wajib Pajak, maka yang wajib memiliki NPWP adalah :
1.         Semua subjek pajak badan dalam negeri
2.         Subjek pajak orang pribadi dalam negeri yang berpenghasilan di atas PTKP dalam satu tahun pajak
3.         BUT

Pemotong/Pemungut Pajak
Istilah Wajib Pajak juga ternyata mencakup pemotong atau pemungut pajak. Jadi bukan hanya terkait dengan kewajiban penghitungan Pajak Penghasilan nya sendiri tetapi juga menyangkut kewajiban memotong dan atau memungut  Pajak Penghasilan fihak lain. Siapa saja mereka yang wajib memotong dan atau memungut pajak ini? Mereka adalah pemotong dan atau pemungut PPh Pasal 21/26, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23/26, PPh Pasal 4 ayat (2) dan PPh Pasal 15. Dengan demikian, kewajiban pajak tiap orang atau badan berbeda-beda. Dan ini biasanya ditentukan ketika Wajib Pajak mendaftarkan diri untuk memiliki NPWP.

Definisi Wajib Pajak Baru
Dalam UU No. 28 Tahun 2007 (UU KUP yang baru), definisi Wajib Pajak diubah menjadi :
Wajib Pajak adalah orang pribadi atau badan, meliputi pembayar pajak, pemotong pajak, dan pemungut pajak, yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.

Walaupun redaksinya berubah, namun sebenarnya tak ada perubahan substansi maknanya. Perubahan yang agak menonjol adalah ditambahkannya istilah pembayar pajak (tax payer) sebagai bagian Wajib Pajak. Menurut saya perubahan ini hanyalah kompromi ketika ada fihak-fihak tertentu yang menginginkan digantinya istilah Wajib Pajak menjadi Pembayar Pajak. Perubahan istilah ini nampaknya memang sulit dilakukan karena istilah pembayar pajak memiliki pengertian yang lebih sempit dibandingkan istilah Wajib Pajak. Begitu pula istilah Wajib Pajak sudah melembaga dan digunakan pula di Undang-undang lain.

A. OBJEK PAJAK ( Pasal 2 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2000 )
  1. Yang menjadi objek pajak adalah perolehan hak atas tanah dan atau bangunan.
  2. Perolehan hak atas tanah dan atau bangunan sebagaimana dimaksud dalam butir a meliputi :

1).        Pemindahan hak karena :
            a.         jual beli;
            b.         tukar-menukar;
            c.         hibah;
            d.         hibah wasiat;
            e.         waris;
            f.          pemasukan dalam perseroan atau badan hukum lainnya;
            g.         pemisahan hak yang mengakibatkan peralihan;
            h.         penunjukkan pembeli dalam lelang;
            i.          pelaksanaan putusan hakim yang mempunyai kekuatan hukum tetap;
            j.          penggabungan usaha;
            k.         peleburan usaha;
            l.          pemekaran usaha;
            m.        hadiah.
2).        Pemberian hak baru karena :
            a.         kelanjutan pelepasan hak;
            b.         diluar pelepasan hak.

c.         Hak atas sebagaimana dimaksud dalam butir a adalah :
1.    hak milik;
2.    hak guna usaha;
3.    hak guna bangunan;
4.    hak pakai;
5.    hak milik atas satuan rumah susun;
6.    hak pengelolaan.

B. OBJEK PAJAK YANG DIKECUALIKAN
a.         Objek pajak yang tidak dikenakan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan adalah objek pajak yang diperoleh :
            -           perwakilan diplomatik, konsulat berdasarkan asas perlakuan timbal balik ;
            -           negara untuk penyelenggaraan pemerintahan dan atau untuk pelaksanaan pembangunan guna kepentingan umum ;
            -           badan atau perwakilan organisasi Internasional yang ditetapkan oleh Menteri ;
            -           orang pribadi atau badan karena konversi hak dan perbuatan hukum lain dengan tidak adanya perubahan nama :
            -           karena wakaf :
            -           karena warisan :
            -           untuk digunakan kepentingan ibadah.
b.         Objek pajak yang diperoleh karena hibah wasiat dan hak pengelolaan pengenaan pajaknya diatur dengan Peraturan Pemerintah yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 111 Tahun 2000 dan Peraturan Pemerintah Nomor 112 TAHUN 2000

C. SUBJEK PAJAK
a.         Yang menjadi subjek pajak adalah orang pribadi atau badan yang memperoleh hak atas tanah dan atau bangunan.
b.         Subjek pajak sebagaimana dimaksud pada butir a yang dikenakan kewajiban membayar pajak menjadi Wajib Pajak menurut Undang-undang ini.

5/26/12

Komunikasi Lintas Budaya

DEFINISI KOMUNIKASI LINTAS BUDAYA (KLB) :

Suatu proses pengiriman pesan yang dilakukan oleh anggota dari suatu budaya tertenti kepada anggota lainnya dari budaya lain
Komunikasi berhubungan dengan perilaku manusia dan kepuasan terpenuhinya kebutuhan berinteraksi dengan manusia-manusia lainnya.

Komunikasi Lintas Budaya
Mengapa kita mempelajari Komunikasi Lintas Budaya?

1. untuk menghindari gegar budaya
2. untuk menghindari kesalahpahaman
3. untuk mengindari pertentangan

Ciri-ciri budaya :
- budaya bukan bawaan tetapi dapat dipelajari
- budaya dapat disampaikan dari orang ke orang, kelompok ke kelompok dan dari generasi ke generasi.
- budaya berdasarkan symbol
- budaya bersifat dinamis, suatu system yang terus berubah sepanjang waktu
- budaya bersifat selektif, mereprentasikan pola-pola perilaku pengalaman manusia yang jumlahnya terbatas
- berbagai unsur budaya saling berkaitan
- etnosentrisme.

KOMUNIKASI dalam ORGANISASI

Manusia di dalam kehidupannya harus berkomunikasi, artinya memerlukan orang lain dan membutuhkan kelompok atau masyarakat untuk saling berinteraksi. Hal ini merupakan suatu hakekat bahwa sebagian besar pribadi manusia terbentuk dari hasil integrasi sosial dengan sesama dalam kelompok dan masyarakat. Di dalam kelompok/organisasi itu selalu terdapat bentuk kepemimpinan yang merupakan masalah penting untuk kelangsungan hidup kelompok, yang terdiri dari pemimpin dan bawahan/karyawan.

KOMUNIKASI dalam ORGANISASI
Di antara kedua belah pihak harus ada two-way-communications atau komunikasi dua arah atau komunikasi timbal balik, untuk itu diperlukan adanya kerja sama yang diharapkan untuk mencapai cita-cita, baik cita-cita pribadi, maupun kelompok, untuk mencapai tujuan suatu organisasi. Kerja sama tersebut terdiri dari berbagai maksud yang meliputi hubungan sosial/kebudayaan. Hubungan yang terjadi merupakan suatu proses adanya suatu keinginan masing-masing individu, untuk memperoleh suatu hasil yang nyata dan dapat memberikan manfaat untuk kehidupan yang berkelanjutan.

Hubungan yang dilakukan oleh unsur pimpinan antara lain kelangsungan hidup berorganisasi untuk mencapai perkembangan ke arah yang lebih baik dengan menciptakan hubungan kerja sama dengan bawahannya. Hubungan yang dilakukan oleh bawahan sudah tentu mengandung maksud untuk mendapatkan simpati dari pimpinan yang merupakan motivasi untuk meningkatkan prestasi kerja ke arah yang lebih baik. Hal ini tergantung dari kebutuhan dan cara masing-masing individu, karena satu sama lain erat hubungannya dengan keahlian dan tugas-tugas yang harus dilaksanakan.
Bila sasaran komunikasi dapat diterapkan dalam suatu organisasi baik organisasi pemerintah, organisasi kemasyarakatan, maupun organisasi perusahaan, maka sasaran yang dituju pun akan beraneka ragam, tapi tujuan utamanya tentulah untuk mempersatukan individu-individu yang tergabung dalam organisasi tersebut.


Berdasarkan sifat komunikasi dan jumlah komunikasi menurut Onong Uchyana Effendi, dalam bukunya “Dimensi-Dimensi Komunikasi” hal. 50, komunikasi dapat digolongkan ke dalam tiga kategori:

1. Komunikasi antar pribadi
Komunikasi ini penerapannya antara pribadi/individu dalam usaha menyampaikan informasi yang dimaksudkan untuk mencapai kesamaan pengertian, sehingga dengan demikian dapat tercapai keinginan bersama.

2. Komunikasi kelompok
Pada prinsipnya dalam melakukan suatu komunikasi yang ditekankan adalah faktor kelompok, sehingga komunikasi menjadi lebih luas. Dalam usaha menyampaikan informasi, komunikasi dalam kelompok tidak seperti komunikasi antar pribadi.

3. Komunikasi massa
Komunikasi massa dilakukan dengan melalui alat, yaitu media massa yang meliputi cetak dan elektronik.
Dalam kehidupan organisasi terdiri dari berbagai unsur, yang mempunyai maksud dan tujuan agar organisasi yang dimilikinya tetap dipertahankan dan diarahkan demi untuk perkembangan yang lebih dinamis.



Pada dasarnya komunikasi di dalam organisasi, terbagi kepada tiga bentuk:


1. Komunikasi vertikal
Bentuk komunikasi ini merupakan bentuk komunikasi yang terjadi dari atas ke bawah dan sebaliknya. Artinya komunikasi yang disampaikan pimpinan kepada bawahan, dan dari bawahan kepada pimpinan secara timbal balik.


Fungsi komunikasi ke bawah digunakan pimpinan untuk:


  1. Melaksanakan kebijaksanaan, prosedur kerja, peraturan, instruksi, mengenai pelaksanaan kerja bawahan. 
  2. Menyampaikan pengarahan doktrinasi, evaluasi, teguran.
  3. Memberikan informasi mengenai tujuan organisasi, kebijaksanaan-kebijaksaan organisasi, insentif.

Seorang pimpinan harus lebih memperhatikan komunikasi dengan bawahannya, dan memahami cara-cara mengambil kebijaksanaan, terhadap bawahannya.
Keberhasilan organisasi dilandasi oleh perencanaan yang tepat, dan seorang pimpinan organisasi yang memiliki jiwa kepemimpinan. Kedua hal terseut merupakan modal utama untuk kemajuan organisasi yang dipimpinnya.


Fungsi komunikasi ke atas digunakan untuk:
a. Memberikan pengertian mengenai laporan prestasi kerja, saran, usulan, opini, permohonan bantuan, dan keluhan.
b. Memperoleh informasi dari bawahan mengenai kegiatan dan pelaksanaan pekerjaan bawahan dari tingkat yang lebih rendah.
Bawahan tentulah berharap agar ide, saran, pendapat, tanggapan maupun kritikannya dapat diterima dengan lapang dada, dan hati terbuka oleh pimpinan.


2. Komunikasi horizontal
Bentuk komunikasi secara mendatar, diantara sesama karyawan dsbnya. Komunikasi horizontal sering kali berlangsung tidak formal.
Fungsi komunikasi horizontal/ke samping digunakan oleh dua pihak yang mempunyai level yang sama. Komunikasi ini berlangsung dengan cara tatap muka, melalui media elektronik seperti telepon, atau melalui pesan tertulis.


3. Komunikasi diagonal
Bentuk komunikasi ini sering disebut juga komunikasi silang. Berlangsung dari seseorang kepada orang lain dalam posisi yang berbeda. Dalam arti pihak yang satu tidak berada pada jalur struktur yang lain.
Fungsi komunikasi diagonal digunakan oleh dua pihak yang mempunyai level berbeda tetapi tidak mempunyai wewenang langsung kepada pihak lain.
Jadi pada garis besarnya setiap organisasi kepemimpinan di dalam melaksanakan dan kewajiban diperlukan pengertian yang sama diantara dua pihak yaitu atasan dan bawahan. Karena hal tersebut akan lebih memberi dorongan semangat dan gairah kerja untuk dapat menyelesaikan tugas dan tanggung jawab yang diberikan, artinya mengembangkan suatu kerja sama demi mewujudkan hasil kerja untuk mencapai tujuan organisasi.

Melalui jalur hierarkhi/tingkatan seorang pimpinan harus lebih memperhatikan komunikasi dengan bawahannya secara baik, sehingga dapat membangkitkan minat dan gairah kerja disertai komunikasi yang baik untuk mencapai tujuan yang diharapkan.

Dalam penerapannya komunikasi dapat dilakukan secara formal dan informal. Umumnya komunikasi formal ada dalam setiap organisasi dan dapat terjadi antar personal dalam organisasi melalui jalur hirarkhi dengan prinsip pembagian tugas untuk mencapai tujuan yang diharapkan. Komunikasi formal merupakan suatu sistem dimana para anggotanya bekerjasama secara tepat untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Komunikasi formal pada dasarnya berhubungan dengan masalah kedinasan. Komunikasi informal adalah kebalikan dari komunikasi formal biasanya terjadi dengan spontan sebagai akibat dari adanya persamaan perasaan, kebutuhan, persamaan tugas dan tanggung jawab. Komunikasi informal pada pelaksanaannya tidak terikat oleh waktu, ruang dan tempat, kadang-kadang komunikasi informal lebih berhasil, dan peranannya tidak kalah penting, karena dapat disampaikan setiap saat, asalkan bermanfaat untuk kemajuan organisasi. Namun penyampaiannya kurang sistematis, karena pertumbuhan dan penyebarannya tidak teratur.

Kadang-kadang seorang pimpinan selalu beranggapan bahwa keberadaan organisasi informal merupakan suatu hal yang janggal, yang merupakan akibat gagalnya komunikasi formal yang memunculkan ketidakstabilan organisasi formal. Bentuk komunikasi informal dapat berupa pertemuan yang tidak direncanakan, seperti: bertemu dan ngobrol di kantin pada jam makan siang, di resepsi, atau pertemuan lainnya. 

Komunikasi informal ini mempunyai hal-hal yang positif, seperti:
  1. Bila jalan yang ditempuh melalui komunikasi formal melewati hambatan, dengan terpaksa digunakan komunikasi informal.
  2. Dalam suasana konflik dan penuh ketegangan.
  3. Sebagai sarana komunikasi.

Dari kedua bentuk komunikasi tersebut di atas, setiap pimpinan harus dapat menempatkan diri agar tidak timbul perasaan suka atau tidak tidak suka. Pimpinan harus mencari dan melaksanakan nilai-nilai positif dari hubungan-hubungan tersebut. Ukuran sukses tidaknya seorang pimpinan terletak pada bagaimana pimpinan memadukan nilai positif yang dihasilkan dari komunikasi formal dan informal.

Setiap bawahan dari suatu organisasi tentunya mempunyai motivasi. Adanya kebutuhan, keinginan, ketegangan, ketidaksenangan dan harapan termasuk ke dalam motivasi.

Pimpinan juga harus dapat memotivasi bawahannya, misalnya memberikan apresiasi, perlakuan yang adil, dan suasana kerja.

5/25/12

TIPS MENGHADAPI PSIKOTES

Phsicology Test/Tes Psikologi sebagai bagian dalam tahapan penerimaan calon pegawai.
Keunikan dari tes ini adalah pada “ketidakpastiannya”. Mengapa? Karena faktor ini dapat memutarbalikan perhitungan logis potensi seseorang. Sebagai contoh, seseorang lulusan perguruan tinggi terbaik di negeri ini dengan IPK : 3 tidak dapat lolos dari lobang jarum ujian psikotes sehingga akhirnya harus berwirausaha karena belum pernah mampu melewati psikotes untuk diterima bekerja di sebuah perusahaan. Memang ini ironi, namun ini fakta. Psikotes memang merupakan fenomena tersendiri bagi para pelamar kerja.

1. Tes Logika Aritmatika

Tes ini terdiri atas deret angka. Yang diukur dalam tes ini adalah kemampuan analisa anda dalam memahami pola-pola/kecenderungan tertentu (dalam wujud deret angka) untuk kemudian memprediksikan hal-hal lain berdasarkan pola tersebut.

Tipsnya:

jangan terpaku pada deret hitung atau deret ukur perhitungan matematika saja yaitu jangan terpaku pada 3 -4 angka terdepan dalam deret namun adakalanya anda melihat deret secara keseluruhan karena pola bisa berupa urutan, pengelompokan berurutan maupun pengelompokan loncat.

Ingat keterbatasan waktu. Jangan terlalu asyik dan terpaku hanya pada sebuah soal yang penasaran ingin anda pecahkan, lompati ke soal berikutnya karena terkadang soal di bawahnya lebih mudah dipecahkan dibandingkan soal sebelumnya.

Contoh:

- 16 8 4 2 1 1/2 … …

- 45 15 18 6 9 3 … …

2. Tes Logika Penalaran

Tes ini terdiri atas deret gambar baik 2 maupun 3 dimensi. Yang ingin diukur dalam tes ini adalah kemapuan anda dalam memahami pola-pola/kecenderungan tertentu (dalam wujud gambar) untuk kemudian melakukan prediksi berdasarkan pola anda tersebut:

Tipsnya:

konsetrasi, hati-hati dan teliti. Karena bentuk-bentuk yang ditawarkan hampir serupa walau tak sama.

3. Analog Verbal Test

Tes ini terdiri atas 40 soal yang berisi sinonim/antonim/analog suatu kata. Yang diukur dalam tes ini adalah kemampuan logika anda terhadap sebuah kondisi, untuk melihat sejauh mana anda memahami sebab-akibat suatu permasalahan.


Tipsnya:

Apabila anda bermasalah dengan konsentrasi dan logika, anda bisa mem-bypass-nya dengan menghafal soal dan jawaban. Karena beberapa kali penulis menghadapi tes in, soal yang diberikan relatif sama.

Contoh:

- wanita : kebaya = pria :

- a. sepatu b. baju c. topi d. jas

- kubus : pyramid = empat persegi :

- a. peti b. mesir c. pentagon d. segitiga


4. Kraeplien/Pauli

Tes ini terdiri atas gugusan angka-angka yang tersusun secara membujur (atas-bawah) dalam bentuk lajur-lajur. Calon pegawai diminta untuk menjumlahkan dua angka yang berdekatan dalam waktu tertentu di setiap kolom dan menuliskan disampingnya. Yang diukur dalam tes ini adalah konsistensi, ketahanan, sikap terhadap tekanan, kemampuan daya penyesuaian diri, ketelitian sekaligus kecepatan dalam mengerjakan suatu pekerjaan.

Tipsnya :

Jangan sekalipun menggunakan pensil mekanis dalam tes ini selainkan pensil biasa atau pulpen saja, karena tes ini sangat terikat dengan waktu. Pensil mekanis membutuhkan di-reload ketika ujung granitnya habis, mekanisme ini membutuhkan waktu sekitar 0.5-1 detik. Apabila anda melakukan reload dalam 10 lajur berarti anda telah kehilangan waktu 5-10 detik.

Usahakan jumlah angka yang dijumlahkan di masing-masing kolom stabil. Hasilnya akan lebih baik jika dibandingkan anda memaksakan diri di awal tes namun tergopoh-gopoh di pertengahan dan akhir tes. Kendalikan diri anda untuk menghemat tenaga.

Jangan sekalipun melakukan cheating terhadap waktu maupun hasil penjumlahan. Hal ini akan merugikan anda sendiri karena justru untuk cheating anda akan membutuhkan waktu sekian detik untuk memutuskan dan itu berarti justru membuang waktu dan memubuat grafik penjumlahan anda tidak alami.

Hal yang paling penting dari keseluruhan tes kraeplein adalah konsentrasi. Terkadang anda akan merasa blank padapertengahan tes, namun anda harus bisa bangkit & fokus lagi pada tes. Untuk itu kondisi fisik sangat berpengaruh. Usahakan tidak begadang dan sarapan dahulu sebelum berangkat tes karena model tes ini sangat menyedot energi anda.

5. Wartegg Test

Tes ini terdiri atas 8 kotak yang berisi bentukan-bentukan tertentu seperti titik, garis kurva, 3 garis sejajar, kotak, dua garis saling memotong, dua garis terpisah, tujuh buah titik tersusun melengkung dan garis melengkung. Anda akan diminta menggambar kemudian menuliskan urutan gambar yang telah anda buat, lalu menuliskan nomor gambar mana paling disukai, tidak disukai, sulit dan mudah menurut anda. Yang diukur dalam tes ini adalah emosi, imajinasi, intelektual dan aktifitas subjek.

Tipsnya adalah:

Urutan menggambar sebaiknya anda buat kombinasi antara sesuai nomor dan acak. Misalnya 1,2,3,4 kemudian 8,7,6,5. Karena apabila anda menggambar berdasarkan urutan 1,2,3,4,5,6,7,8 anda dipandang HRD sebagai orang yang kaku/konservatif sedangkan apabila anda menggambar secara acak misalnya 5,7,6,8,3,2,4,1 anda akan dipandang HRD sebagai orang yang terlalu kreatif, inovatif dan cenderung suka akan ‘breaking the low‘.

Kalau anda bergender lelaki jangan mulai dengan nomor 5, karena beberapa anggapan
menyebutkan hal ini berpengaruh terhadap orientasi seks anda. 

6. Draw A Man Test (DAM)

Tes ini mengharuskan anda untuk menggambar sesorang, unuk kemudian anda deskripsikan usia, jenis kelamin dan aktifitas orang tersebut. Tes ini dipergunakan untuk mengatahui tanggung jawab, kepercayaan diri, kestabilan dan ketahanan kerja.

Tipsnya:

Gambarlah orang tersebut secara utuh mulai dari ujung kepala sampai ke ujung kaki, termasuk detil muka seperti mata, hidung, mulut dan telinga.dan Gambarlah orang tersebut dalam keadaan sedang melakukan aktifitas, misalnya eksekutif muda sedang menenteng koper dsb.

7. Army Alpha Intelegence Test

Tes ini terdiri atas 12 soal yang berisi kombinasi deretan angka dan deretan bentuk. Soal satu soal kadang terkait dengan soal sebelumya. Yang diukur dalam tes ini adalah kemampuan daya tangkap Anda dalam menerima dan melaksanakan instruksi dengan cepat dan tepat.

Tipsnya :

konsentrasilah kepada apa yang dikatakan narator, karena narator tidak akan mengulang instruksi tersebut dan waktu yang diberikan sangat terbatas. Sabar, jangan terburu menjawab, sebelum narator selesai memberikan instruksi.

8. Menggambar Pohon

Tes ini terdiri atas tugas untuk menggambar pohon dengan kriteria : berkambium (dicotyl),
bercabang dan berbuah. Sehingga tidak diperbolehkan kepada anda menggambar pohon jenis bambu, pisang, semak belukar ataupun jenis tanaman monocotyl lainnya.

Tipsnya :

Pada setiap tes menggambar pohon yang pernah dilalui, penulis selalu menggambar pohon nangka. Karena pohon tersebut mewakili jenis tanaman dicotyl / berkambium.

Walaupun anda tidak begitu pandai dalam hal menggambar, usahakan menggambar secara detil dan rinci setiap komponen dari pohon tersebut seperti tangkai, bentuk daun, kerapatan daun, buah, akar bahkan alur pohon.

Untuk hasil yang lebih maksimal, fotolah pohon tersebut, pelajari karakter jenis pohonnya,
kemudian latihlah kemampuan menggambar anda dengan mengacu pada foto tersebut.

9. Edwards Personal Preference Schedule (EPPS)

Tes ini terdiri atas pilihan-pilhan jawaban yang paling mencerminkan diri anda. Tes ini dipergunakan untuk mengetahui seberapa besar motivasi, kebutuhan dan motif seseorang.

Tipsnya:

Jawablah setiap pertanyaan dengan jujur sesuai dengan kondisi anda, setidaknya yang paling mendekati, karena pertanyaan akan berulang di nomor-nomor berikutnya, sehingga apabila jawaban anda tidak sinkron, hal ini akan merugikan Anda. Kejujuran anda terkait dengan cerminan kesesuaian diri anda terhadap lowongan pekerjaan yang anda lamar.

Secara keseluruhan, tes EPPS ini memang paling sulit untuk di-adjustment (diakali), namun
setidaknya ada beberapa pertanyaan yang bisa di-adjustment untuk disesuaikan dengan lowongan pekerjaan yang anda pilihan. Misalnya ketika anda melamar menjadi pegawai Bank, pilihlah jawaban-jawaban yang mencerminkan kejujuran, keteraturan, kedisiplinan dan mampu bekerja dalam teamwork.

Contoh Soalnya:

- A. Saya suka memuji orang yang saya kagumi

- B. Saya ingin merasa bebas untuk melakukan apa saja yang saya kehendaki

- A. Saya merasa bahwa dalam banyak hal saya kalah dibandingkan orang lain

- B. Saya suka mengelakkan tanggung jawab dan kewajiban-kewajiban


10. Learning By Doing

Pengalaman memang guru yang paling baik. Lakukan perbaikan-perbaikan secara continue baik terhadap diri anda maupun terhadap kemampuan anda, di setiap psikotes yang anda hadapi.
Misalnya seperti : melatih diri terhadap kesalahan/kesulitan yang dihadapi pada psikotes
sebelumnya, membaca kembali materi psikotes secara keseluruhan semalam sebelum menghadapi psikotes (refreshment) dan mempersiapkan fisik sebaik-baiknya karena pada dasarnya psikotes akan selalu Anda kerjakan dalam keadaan tegang dan tekanan.



Persiapan Untuk Psikotes


Bagi beberapa orang saat menghadapi psikotes menganggap sebagai sesuatu yang berat dan menakutkan. Padahal sebenarnya psikotes bukanlah sesuatu yang menakutkan. Tujuan dari psikotes adalah untuk mengungkap kemampuan yang ada dalam diri seseorang. Psikotes bisa dilakukan untuk proses seleksi dan rekrutmen karyawan, penjurusan sekolah untuk siswa SMU atau secara individu untuk perencanaan karier maupun pengembangan diri.

Walaupun psikotes sebenarnya bukan merupakan sesuatu yang perlu ditakutkan namun
bukan berarti saat psikotes tidak serius. Tetap kerjakan psikotes dengan serius dan bersungguh - sungguh. Apabila tidak bersungguh-sungguh maka akan merugikan. Bila mengikuti psikotes untuk proses seleksi atau rekrutment dan tidak serius maka kemungkinan untuk dapat diterima akan kecil. Sama halnya pada saat psikotes untuk penjurusan sekolah ataupun perencanaan karier bila tidak serius maka hasil psikotes akan tidak maksimal. Jadi saat mengikuti psikotes maka kerjakanlah dengan sungguh-sungguh dan dengan serius. Berikut ini ada beberapa hal yang dapat diperhatikan dan dapat dilakukan dalam menghadapi psikotes :

1. Istirahat yang cukup

Malam hari sebelum pelaksanaan psikotes akan lebih baik kalau istirahat atau tidur yang cukup agar Anda dapat berkonsentrasi dengan baik dan tidak terganggu dengan kantuk atau lelah badan. Ada kemungkinan psikotes berjalan mulai dari pagi sampai dengan sore maka kondisi yang fit sangat dibutuhkan.

2. Persiapkan alat tulis yang perlu dibawa

Persiapkan alat tulis dengan baik seperti pensil, bolpoin, penghapus dan lain sebagainya. Akan lebih baik bila Anda membawa pensil atau bolpoin lebih dari satu sehingga ada pensil atau bolpoin cadangan.

3. Ikuti instruksi yang ada

Tiap tes akan ada instruksi cara pengerjaannya. Untuk itu perhatikan instruksi cara pengerjaan yang ada dan apabila belum jelas maka jangan malu untuk bertanya. Apabila tidak paham cara mengerjakan maka kemungkinan besar akan salah mengerjakannya sehingga hal tersebut akan merugikan.

4. Tidak perlu curang dalam psikotes

Pada saat psikotes tidak perlu curang seperti curi-curi waktu atau mencontek jawaban orang lain. Hal tersebut akan merugikan. Kalau ada perintah untuk berhenti mengerjakan maka sebaiknya Anda juga berhenti mengerjakan dan jangan menjawab asal-asal. Kerjakan apa adanya sesuai dengan kondisi Anda.

Sumber : kaskus.us

'>'>