
NPWP adalah Singkatan dari Nomor Pokok Wajib Pajak yang merupakan identitas Wajib Pajak dalam sistem administrasi perpajakan yang dipergunakan dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan WP perbedaan Wajib Pajak yang tidak memiliki NPWP dan yang memiliki NPWP adalah tarif pajaknya lebih tinggi 20% (dua puluh persen) dari pada tarif yang diterapkan terhadap Wajib Pajak yang dapat menunjukkan Nomor Pokok Wajib Pajak
Contoh NPWP
Menurut Undang-Undang...